REALITAS POTENSI UMKM :
BPS 2006 menggambarkan :

  • Mayoritas (99,98%) atau 48,929,636 juta unit usaha di Indonesia adalah UMKM
  • 96,18% kesempatan kerja disediakan oleh KUMKM dan hanya 3,23% oleh usaha besar
  • 19,3% atau 287,69 triliun sumbangan KUKM terhadap PDB

REALITAS KETERBATASAN BANK MENYENTUH UMKM :

  • Rata-rata LDR (Loan to Deposit Ratio, dana tabungan yang disalurkan sebagai  kredit) dari lebih 1000 trilyun aset perbankan nasional nilainya kurang dr 60%, selebihnya disimpan di BI sebagai SBI yang tanpa susah sudah berbunga.
  • Komposisi kredit yang disalurkan pun, berdasar penelitian BI pada Triwulan III Th 2005  :
  1. Nilai Rp 5 Milyar keatas                  33,5%
  2. Rp. 500 Juta s/d Rp. 5 milyar         31%
  3. Rp. 50 Juta s/d Rp. 500 Juta         21%
  4. Rp. 0 s/d Rp. 50 Juta (Mikro)        14,5%, dan pada Triwulan IV bahkan menjadi 8,9%(itu pun termasuk “credit card” yang rata-rata pemiliknya bukan usaha mikro)

Kesimpulannya : 99,9% entitas pengusaha hanya mendapatkan fasilitas 8,9%.

Hernandi de Soto dalam buku The Mystery of Capital (2001) menggambarkan betapa besarnya “sektor ekonomi mikro informal” dalam memainkan perannya pada aktivitas ekonomi di negara berkembang. Ia juga mensinyalir keterpurukan ekonomi di negara berkembang disebabkan ketidakmampuan untuk menumbuhkan “Lembaga Permodalan (yang khas)” bagi masyarakatnya yang mayoritas pengusaha mikro informal.