- Potensi ummat untuk “Dana Sosial” / BAITUL MAAL : hasil penelitian UIN Syari Hidayatullah Jakarta, potensi dana sosial umat Islam Indonesia tidak kurang dari 19 Triliun per tahun, sementara yang bisa dikonsolidasi melalui Lembaga Sosial Islam barulah sekitar 500 Miliar per tahun.
- Potensi ummat untuk “Tabungan” / BAITUT TAMWIL (LKM) : ilustrasi data BRI : Simpedes 24 T (2002) 57 T (2005), Kupedes 12 T (2002) 27 T (2005), artinya rakyat di perdesaan pun memiliki potensi dana yang jauh lebih besar dari daya serap pinjamannya.
- Potensi Perkuatan melalui “Sinergi Program” Pemerintah : PNPM Mandiri, Depnakertrans (Penanggulangan Pengangguran, BMT Trans, LKM Tabung Tani), Depsos (LKM/BMT KUBE), Deptan (LKM/BMT Agribisnis, PUAP), Kemenkop (P3KUM melalui KJKS/BMT), Kemenpera (KPRS melalui BMT), Depkehut (Pemberdy. Masy. Pinggiran Hutan melalui Pengembangan BMT), DKP (PEMP Pola LEPM3 Syariah/BMT), BUMN (PKBL), dsb.
- Potensi “Linkage” pembiayaan dari Perbankan Syariah, Islamic Development Bank (IDB), dsb.


